You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkuat Sterilisasi Jalur Busway, Transjakarta Bakal Terapkan Digitalisasi dan ETLE
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Upaya Transjakarta Perkuat Sterilisasi Jalur Busway

Untuk memberikan kenyamanan sekaligus memastikan layanan transportasi yang cepat dan bebas hambatan kepada para pelanggannya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus meningkatkan upaya sterilisasi jalur khusus bagi armadanya.

"Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT,"

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph menegaskan, sterilisasi jalur akan menjadi fokus utama pada 2025.

“Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril,” ujar Daud, Kamis (6/2).

Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru Rute Pulogebang-Pulogadung via PIK

Ia menyampaikan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mencegah kendaraan non-Transjakarta masuk ke jalur bus Transjakarta. Salah satunya dengan pemasangan MCB (Movable Concrete Barrier) atau separator guna menutup celah yang bisa menjadi akses masuk kendaraan lain.

“Transjakarta juga menempatkan petugas di pintu masuk jalur busway bekerja sama dengan kepolisian dan polisi militer,” katanya.

Daud menjelaskan, pihaknya juga mulai menerapkan digitalisasi sterilisasi jalur melalui dua cara. Pertama, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Saat ini, delapan titik kamera ETLE telah dipasang untuk menindak pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pelanggar,” ucapnya.

Selanjutnya, Transjakarta akan menerapkan portal otomatis berbasis RFID (Radio Frequency Identification), sehingga hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat memasuki jalur khusus.

PT Transjakarta menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway. Daud mengatakan, dalam kondisi darurat, serta untuk kepala negara, akses ke jalur busway diperbolehkan. Namun, di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk.

“Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar. Itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang. Oleh karena itu, Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar, serta dengan polisi militer jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik